Assessment Penerapan GCG

Perusahaan secara rutin pertahun melakukan assesment pelaksanaan Praktik  GCG dengan tujuan mengukur kedalaman implementasi  praktik GCG sekaligus mendapatkan umpan balik bagi perbaikannya di masa mendatang. Dalam penilaiannya, Assesor juga merekomendasikan dilakukannya beberapa perbaikan dalam penerapan praktik GCG yang meliputi:

  • Hak dan tanggung jawab Pemegang Saham (RUPS)
  • Kebijakan GCG
  • Penerapan GCG atas organ-organ Komisaris, Komite Komisaris, Direksi, Internal Audit  dan Sekretaris Perusahaan
  • Pengungkapan Informasi (Disclosure)
  • Komitmen

Dari hasil pembahasan skor pencapaian assessment penerapan GCG tahun 2008 oleh BPKP, Perusahaan berhasil meraih total skor 83,88%  dan meningkat di tahun 2009 yaitu 88,32 % dengan perincian sebagai berikut: 


Hasil assessment dan tindaklanjut rekomendasi yang menjadi temuan dari assessor selanjutnya menjadi acuan bagi Perusahaan untuk  menyempurnakan pelaksanaan GCG di Perseroan dengan lebih baik lagi.
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy