Pedoman

Pada akhir 2008 Perusahaan telah selesai menyusun Pedoman Tata Kelola Perusahaan. Selanjutnya dalam tahun 2009 Perusahaan melakukan revisi dan penyempurnaan Pedoman Etika Perusahaan dan telah diberlakukan melalui Surat Keputusan Direksi. Perusahaan juga telah menyusun Board Manual sebagai pedoman kerja Dewan Komisaris, Direksi dan perangkatnya. Sebagai implementasi penerapan tata kelola, Perusahaan secara terus menerus melakukan penyempurnaan atas Standard Operating Procedure (SOP) pada seluruh proses bisnis yang tertuang di dalam Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG).

Sebagai kerangka pelaksanaan GCG yang diprakarsai oleh Dewan Komisaris dan Direksi, Perusahaan melengkapi seluruh soft structure yang dibutuhkan dalam pengelolaan perusahaan sesuai kaidah GCG. Kerangka kebijakan soft structure tersebut meliputi Pedoman Pelaksanaan GCG, Pedoman Kode Etik Perusahaan, Board Manual dan Kebijakan-kebijakan Lainnya, yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
 
                                                INFRASTRUKTUR PENERAPAN GCG PERUSAHAAN

Pedoman dan kebijakan tersebut secara jelas mengatur segala aspek pengelolaan perusahaan, termasuk diantaranya memberikan definisi visi, misi dan nilai-nilai Perseroan; menjelaskan kebijakan penyusunan strategi, penyusunan organisasi, kesekretariatan korporasi, manajemen risiko, sistem pengendalian intern dan pengawasan, standar etika, keuangan, akuntansi, pengelolaan SDM dan sebagainya. Dengan kelengkapan kompetensi pemrakarsa praktik GCG dan kelengkapan soft structure penunjangnya, maka Perseroan meyakini tata kelola perusahaan sebagaimana tergambar dalam struktur dibawah dapat berjalan dengan baik.

Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy