APD Bukan Hiasan

Sejumlah kecederaan serius sebenarnya dapat kita cegah kalau kita taat kepada semua peraturan dan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun sayangnya masih ada beberapa karyawan yang harus disadarkan bahwa safety talk dan pelatihan mengenai keselamatan kerja bukan omong kosong atau obrolan tanpa makna, akan tetapi merupakan tugas yang benar-benar harus dilaksanakan. Karena bagi UTSG aplikasi K3  bukan hanya sebagai syarat yang harus dipenuhi tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan untuk dilaksanakan. Sebagai bukti komitmen dan konsistensi pelaksanaan K3 ini hampir tiap tahun UTSG selalu memperoleh Zero Accident Award. 
 
Penghargaan Zero Accident Award yang diperoleh tidak membuat UTSG cepat berpuas diri tetapi semakin memacu untuk selalu melakukan continuous improvement  dalam pelaksanaan K3. Salah satunya  dengan mengadakan Pelatihan Penggunaan dan Perawatan Alat Pelindung Diri bagi karyawannya.
 
Pelatihan diselenggarakan Kamis, 21 April 2009 bertempat di Aula UTSG, diikuti oleh 62 orang peserta. Dibuka oleh M. Yusfi Kepala Regu Kompetensi UTSG, dalam sambutannya dia mengharapkan dengan adanya pelatihan ini pekerja dapat memahami dan lebih disiplin lagi dalam menggunakan APD dan pelatihan ini akan diberlakukan untuk semua pekerja yang ada. 
 
Materi disampaikan oleh Edwin AS dan Agus Sukoco dari SHE UTSG. Pada sesi awal Edwin AS menyampaikan materi mengenai pengertian APD, macam-macam APD, pentingnya memakai APD, kewajiban dan hak tenaga kerja serta pengurus menurut Undang Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Dalam penjelasannya Edwin mengatakan APD adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui, kewajiban dan hak tenaga kerja adalah memakai alat-alat pelindung diri yang diwajibkan. Sedangkan  kewajiban pengurus adalah menyediakan secara cuma-cuma, semua alat pelindung diri yang diwajibkan pada tenaga kerja   yang berada dibawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas ahli keselamatan kerja.  
 
Pada sesi berikutnya Agus Sukoco menyampaikan materi mengenai penggunaan dan perawatan APD. “APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai telah diberikan kepada setiap karyawan, peralatan ini bukanlah untuk hiasan. Kita perlu menegaskan sekali lagi bahwa penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaan masing-masing adalah wajib bagi setiap karyawan di semua fasilitas perusahaan dan di mana saja suatu pekerjaan dilaksanakan,”  kata Agus. Selanjutnya Agus mengatakan agar APD dapat berfungsi sebagaimana mestinya perlu dilakukan perawatan dengan meletakkan APD pada tempatnya setelah selesai digunakan, melakukan pembersihan secara berkala, memeriksa APD sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai, dan memastikan APD yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
 
Perhatian peserta pelatihan terhadap materi yang diberikan cukup baik, terlihat dengan banyaknya pertanyaan dan masukan dari peserta pada sesi tanya jawab, diantaranya usulan agar saat penukaran safety shoes yang lama tidak usah dikembalikan agar dapat dipakai sebagai cadangan terutama bila musim hujan tiba. Akhirnya pelatihan dengan durasi 2 jam tersebut ditutup dengan harapan dapat mengurangi kecelakaan kerja yang terjadi serta memberikan kontribusi K3 dalam meningkatkan profit UTSG tercinta.
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy