Datangkan Pakar Kars Sampai Ahli Ledak

Diskusi antara wartawan Tuban yang tergabung dalam Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) dengan PT Semen Gresik (SG) berjalan cukup gayeng. Kegiatan yang digelar dua hari itu, yakni Sabtu (13/2/2010) sampai Minggu (14/2/2010) di Hotel Surya Indah Jl Oro-Oro Ombo No 202 Kota Batu cukup berbobot. Sebab, pakar yang didatangkan tak main-main, yakni dari ahli Karst sampai ahli ledak. Sehingga, kurang lebih 25 wartawan yang mengikutinya cukup tertarik dengan tema yang dibahas.

Saat pemaparan pertama kali, Hanang Samodra, seorang pakar Geologi yang tak diragukan lagi mengatakan, kalau sejauh ini terkadang persepsi masyarakat kurang tepat saat menyebut antara batu gamping dan Karst atau Kars. Yang benar, batu gamping adalah nama atau istilah batuan. Sedangkan kars adalah istilah bentang alam atau mofologi. Sehingga, ada perbedaan dan juga bisa ada kesamaan.

"Ada syarat-syarat kenapa disebut Kars, yakni diantaranya adalah batu gamping cukup tebal, curah hujan tinggi dan beberapa syarat lain," kata Hanang. Dijelaskan, secara falsafah dasar nilai Kars bisa mengandung hampir semuanya. Diantaranya adalah nilai ilmiah, ekonomi, kemanusiaan, budaya, atau bahkan konservasi. Selain Hanang, juga hadir pemerhati Kars bernama Amiruddin. Tak jauh berbeda dengan Hanang, Amiruddin dengan gamblang menyampaikan mengenai Kars.

Dijelaskan, kalau Kars adalah bentuk topografi yang khas/unik pada batu gamping akibat pelunturan. Diantaranya memiliki ciri, eksokars (Dolina, Uvala, Dolye) dan Endkars (Goa-goa, spleoten, stalaknit, stalaktit). Menurutnya, ada dua jenis Kars, yakni Kars lindung. Dengan ciri-ciri sebagai berikut, sebagai penyimpanan air bawah tanah permanen dan banyak terdapat gua aktif dan jaringan sungai bawah tanah dengan banyak hiasan gua (spleotem).

Juga, wilayah Kars itu yang merupakan situs arkeologi dan paleoantropologi, menarik sebagai objek wisata, memiliki kepentingan untuk pengembangan ilmu pengetahuan atau memiliki nilai bioekonomi dan bioekologi. "Jenis Kars tersebut harus dilindungi dan tidak boleh ditambang atau dirusak," sambungnya.

Sementara itu untuk kawasan Kars budidaya bisa dilakukan penambangan, asalkan tetap mengikuti prosedur yang benar dan sesuai mekanisme yang ada. "Ciri Kars budidaya, yakni kawasan yang tidak memiliki ciri-ciri yang dimiliki kawasan lindung," tegas Amiruddin.

Setelah dua orang pakar Kars itu, giliran Budi Sulistijo, seorang ahli lingkungan geologi. Juga ada ahli peledakan dan sudah kenyang pengalaman mengenai peledakan tambang, yakni Handoyo.
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy