Lima Proses Holding BUMN Dilanjutkan

Penggabungan atau holding sejumlah perusahaan pemerintah akan dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Holding BUMN merupakan salah satu program jangka panjang pemerintah untuk menciptakan perusahaan negara yang mampu bersaing di kancah internasional.
 
“Pemerintah masih mengkaji konsep holding untuk BUMN-BUMN tersebut. Yang sedang on going sekarang adalah BUMN pupuk. Ada lima BUMN pupuk yang dinaungi PT Pupuk Sriwijaya (Pusri). Holding BUMN ini masih rancu, karena Pusri menjadi payung holding dan operator,” kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Jakarta, Rabu (17/2).
 
Kementerian BUMN masih mengkaji skema yang baik untuk holding BUMN tersebut. Hal itu akan diteruskan agar ada payung holding yang benar-benar bisa berfungsi secara keseluruhan, misalnya pemasaran dan investasi. Dengan begitu, lima pabrik pupuk tinggal melakukan produksi dan distribusi.
 
“Holding BUMN semen juga sama, sekarang ini ada tiga yang dinaungi di PT Semen Gresik, sementara di luar itu, ada PT Batu Raja dan PT Semen Kupang. Saya lihat Semen Gresik juga akan dijadikan sebagai operating company,” ujar dia.
 
Adapun holding BUMN perkebunan yang di dalamnya ada PT Perkebunan Nasional I hingga XIV kemungkinan akan dilakukan dengan skema rightsizing. Nantinya, jumlah PTPN hanya lima atau enam perusahaan yang membidangi sektor komoditas, bukan wilayah. “Jadi, nanti ada PTPN gula, sawit, teh, cokelat, dan lain-lain. Dengan begitu, kinerja perusahaan akan lebih fokus,” tutur dia.
 
BUMN kehutanan, kata Mustafa, juga akan dilakukan perampingan. Di sektor ini ada PT Perhutani dan PT Inhutani I-V. Perusahaan tersebut berada dalam bidang yang sama. Begitu juga dengan BUMN karya yang berjumlah sembilan perusahaan akan dirampingkan. Namun, jumlahnya masih dalam kajian.
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy