CSR (Corporate Social Responsibility) adalah komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya Bertempat di hotel Klub Bunga Batu-Malang pada 13-14 Oktober 2009, sebanyak 20 orang dari berbagai unit kerja terkait mengikuti pelatihan ”CSR Implementation (ISO 26000) & Reporting” diselenggarakan oleh SGS Jakarta.
”Ini suatu kehormatan, karena Semen Gresik merupakan BUMN pertama yang menyelenggarakan pelatihan semacam ini,” ungkap Dwi Putut Joko Lelono selaku trainer, didampingi asisten Setyo Rini yang memandu pelatihan ini selama 2 hari itu. ”Satu langkah lagi dalam peningkatan sistem manjemen mutu di perusahaan, selain ISO 9001, ISO 14001, ISO. 17025, OHSAS, SMK3, kita akan masuk pada ISO 26000 tentang CSR,” tutur Kadiv. Litbang & Jaminan Mutu (MR), Enggun Purwoko saat peresmian pembukaan training. Lebih lanjut diungkapkan, selama ini kita telah menerapkan kegiatan CSR, tetapi secara tersistem, belum ada sistem yang ditetapkan sebagaimana ISO 26000 perihal CSR ini. ”Oleh karenanya, kita memulainya dengan workshop semacam ini,” ujar Enggun.
Menurut Hendro Wartono, Kabag Diklat, training kali ini berisi muatan perihal ”knowledge” CSR, pengertian CSR, regulasi CSR, implementasi CSR dan pelaporan CSR, sehingga setidaknya para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang sama tentang CSR. Pada session awal, Joko Lelono, menyampaikan, merupakan niat yaang baik bagi SG dengan mengawali kegiatan semacam ini, agar nantinya, setelah sistem ini dijalankan dapat lebih pas, walau ISO 26000 ini sendiri, baru di ’launching’ pada tahun 2010 yang akan datang. Pembahasan CSR ini, pada dasarnya selalu terkait dengan ’triple bottom line’ yang berbasis pada isu-isu: ekonomi, lingkungan dan sosial.
Untuk wilayah Asia, sumber CSR Asia sendiri menyebutkan bahwa isu-isu tersebut menyangkut 5 hal yakni : perubahan iklim, tata kelola perusahaan, pekerja dan sumberdaya manusia, isu-isu lingkungan yang lain, serta kemitraan dengan pemangku kepentingan. Sedangkan social responsibility menyangkut 7 prinsip: accountability, transprancy, ethical behavior; and respect for : stakeholders interests, the rule of low, international norms of behavior, humans right.