Implementasi Penerapan GCG

Prinsip Akuntabilitas diterapkan melalui pembagian tugas Organ Perusahaan yang jelas, terinci dan terukur serta senantiasa mencegah terjadinya pengambilan keputusan yang mengandung benturan kepentingan.

Perusahaan memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran. Prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan meliputi keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency) serta kewajaran dan kesetaraan (fairness).

Penerapan azas transparansi dilakukan melalui pelaksanaan berbagai kegiatan dan media komunikasi yang intensif dan dikelola secara profesional, sehingga para investor, pemegang saham, kreditur, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui kinerja dan kegiatan pengelolaan perusahaan secara merata. Perseroan melaksanakan prinsip akuntabilitas dengan menitikberatkan pada peningkatan fungsi dan peran setiap Organ Perusahaan dan Manajemen sehingga pengelolaan usaha Perusahaan dapat berjalan dengan baik. Perseroan menerapkan sistem pengendalian internal dengan sebagian tugasnya adalah melakukan pengawasan internal.

Perseroan menerapkan azas tanggung-jawab dengan senantiasa berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan prinsip kemandirian atau independency dilaksanakan dengan proses pengambilan keputusan yang bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) serta pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

Perseroan menerapkan azas kesetaraan dengan memperlakukan seluruh stakeholder secara berimbang (equal treatment) antara hak dan kewajiban yang diberikan kepada dan oleh Perseroan. Perseroan membuka akses informasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan sumbang-saran bagi kemajuan Perseroan, namun Perseroan juga menetapkan aturan kerahasiaan informasi yang membatasi akses informasi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Beberapa program yang dilaksanakan di tahun 2009 sebagai bukti komitmen manajemen Perseroan dalam penerapan GCG diantaranya adalah:

• Penyelesaian penyempurnaan Pedoman Kode Etik.
• Pengkomunikasian dan Sosialisasi penerapan GCG dilakukan secara bertahap kepada pemangku kepentingan.
• Pengkajian Manual Board Perseroan secara periodik.
• Pemenuhan fungsi liaison officer sesuai dengan perencanaannya.
• Pemenuhan ketentuan Pasar Modal.
• Penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPKP atas assessment tahun buku 2008.
• Pelaksanaan assessment GCG oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur tahun buku 2009.

Keberhasilan Perseroan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten membuahkan penghargaan dari lembaga independen dalam berbagai perspektif, diantaranya:
• Investment Award kategori “Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri Terbaik 2009”, Desember 2009.
• Best Managed Company Award 2009 dari AsiaMoney kategori “Medium-Cap Corporate of the Year”, Januari 2010.
• Best Managed Company oleh majalah Finance Asia, Juni 2009.
• Creator Award 2009 sebagai “One of the Best Public Company on WAI (Wealth Added Index) Method”, diselenggarakan oleh Stern Stewart & Co Management Consultant bekerja sama dengan Majalah Swa-Sembada, Juni 2009.
• Investor Award, “Peringkat I Non Keuangan Bidang Industri Semen dan Pupuk”, dari Majalah Investor, November 2009.
• Assessment implementasi GCG oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Timur dengan predikat Baik dan skor capaian 88,32%.

Adapun implementasi prinsip-prinsip dasar GCG tersebut dalam operasional Perseroan dijelaskan dalam uraian fungsi-fungsi utama dalam pengelolaan perusahaan berikut:
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy