Inspeksi Tambang oleh ESDM Jatim

Semen Gresik sebagai perusahaan publik dan telah menerapkan manajemen ISO. Evaluasi, audit maupun inspeksi di segala lini dalam  perusahaan adalah hal biasa bahkan menjadi suatu keharusan.  Dalam rangka pengelolaan usaha pertambangan secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan di Provinsi Jawa timur, pada  Rabu, 11/03/2009 Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prop. Jatim dan Dinas Pertambangan Kab. Tuban melakukan kunjungan sekaligus inspeksi ke area Tambang Batu Kapur dan Tanah Liat milik PTSG. Tim yang dipimpin oleh Kukuh Sujatmiko, Kasi Pengawasan Umum dan Migas Dinas ESDM Prov. Jatim tiba di guest house Pabrik Tuban diterima oleh Edhy Purwanto, Kabag. PP. Tambang, Ibnu Prasetyo Staf PP Tambang, Ngarof Chusnaeni Kasi. Pemantauan Lingkungan dan 2 orang staff dari UTSG. Inspeksi tambang ini meliputi pemeriksaan administrasi, teknik tambang dan tata cara penambangan, K3 dan lingkungan pertambangan sesuai Kep. Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum. Inspeksi Tambang diawali pemeriksaan area bekas tambang tanah liat di Desa Tlogowaru kemudian ke area Glory Hole dan Gudang Bahan Peledak, dilanjutkan ke View Point untuk melihat proses penambangan dan peledakan di area tambang batu kapur. Inspeksi diakhiri dengan pemeriksaan ke area tambang tanah liat di Desa Mliwang. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Tim Inspeksi Tambang kembali ke guest house untuk makan siang dan langsung melakukan evaluasi dari data-data yang telah mereka peroleh. Hasil dari evaluasi, Tim   merekomendasi 7 point bagi PTSG yaitu;
1. Secara  umum pelaksanaan kegiatan penambangan bahan galian tanah liat SIPD No. 545.4/185/116/1994 tanggal 14 Mei (15 th) di Quarry Tlogowaru telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku dan masa berlakunya sampai dengan tanggal 14 Mei 2009. Diharapkan untuk segera mengajukan permohonan perpanjangan dengan melampirkan peta kemajuan tambang dan laporan reklamasi;
2. Pelaksanaan reklamasi yang dilaksanakan PTSG pada lahan pasca tambang tanah liat di Quarry Tlogowaru telah dilaksanakan dengan cukup baik namun masih perlu ditambah jenis tanaman sebagai penguat teras jenjang yang tidak tergenang air serta perlu diperbanyak lagi sistem keramba pada lahan pasca tambang yang lain;
3. Secara umum pelaksanaan kegiatan penambangan bahan galian batu kapur SIPD No. 545.4/184/116/1994 tanggal 14 Mei 1994 (25 th) di Quarry Sumberarum telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur teknis yang berlaku dan pelaksanaan reklamasi diarahkan pada lahan-lahan yang sudah tidak ditambang lagi (Final Bench) serta selalu berkoordinasi dengan Departemen  Kehutanan/PERHUTANI pada lahan pinjam pakai;
4. Segera melakukan perbaikan jenjang Glory Hole sehingga tebingnya tidak terjal;
5. Untuk Gudang Bahan Peledak, disarankan untuk segera memperbaiki tanggul pengaman yang longsor/labil;
6. Produksi penggunaan air tanah untuk kebutuhan pabrik harap lapor ke Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Tuban setiap bulan dan segera mengajukan ijin SIPA yang akan habis masa berlakunya:
7. Penggunaan batubara untuk kegiatan operasional produksi PTSG harap dilaporkan juga ke Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Tuban.  “Kami dari Tim Inspeksi tambang sangat berterima kasih kepada PTSG khususnya dari Bagian Perencanaan dan Pengawasan Tambang yang dengan terbuka dan demikian  cooperative sehingga pemeriksa bisa berjalan lancar,” kata Kukuh, mewakili Tim Inspeksi Tambang. Dalam kesempatan itu pula Edhy Purwanto juga mengatakan SG akan mematuhi dan melaksanakan apa yang telah direkomendasi oleh tim inspeksi tambang, sekaligus sebagai bahan evaluasi,  sejauh mana telah melaksanakan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan  perundang-undangan dalam hal kegiatan penambangan bahan galian tanah liat dan batu kapur. “Ada beberapa point rekomendasi Tim Inspeksi Tambang seperti penambahan 2 unit keramba yang memang direncanakan pada tahun 2009; dengan adanya inspeksi tambang ini dapat memberikan masukan positif bagi SG sehingga kedepan bisa mempermudah pengurusan perpanjangan ijin SIPD maupun ijin SIPA” pungkasnya
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy