Pedoman GCG ini secara jelas mengatur segala aspek pengelolaan
perusahaan, termasuk diantaranya memberikan definisi visi, misi dan
nilai-nilai Perusahaan; menjelaskan kebijakan penyusunan strategi,
penyusunan organisasi, kesekretariatan korporasi, manajemen risiko,
sistem pengendalian intern dan pengawasan, standar etika, keuangan,
akuntansi,pengelolaan SDM dan sebagainya. Dengan kelengkapan kompetensi
pemrakarsa praktik GCG dan kelengkapan soft structure penunjangnya, maka
Perusahaan meyakini tata kelola perusahaan sebagaimana tergambar dalam
struktur dibawah dapat berjalan dengan baik.
Keseluruhan pedoman dan aturan tersebut telah memperhatikan butir-butir
yang terkandung dalam “Pedoman Umum Good Corporate Governance
Indonesia”, UU No. 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan
praktik-praktik GCG yang lazim digunakan.
Penerapan
prinsip-prinsip GCG, tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat diperlukan agar
Perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang
semakin ketat. Dalam perkembangan persaingan bisnis yang sangat ketat
dewasa ini, PT Semen Gresik (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut
“Semen Gresik” atau “Perusahaan” membutuhkan suatu perangkat yang dapat
meningkatkan daya saing dan kepercayaan dalam melaksanakan bisnisnya.
Dengan penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsekuen diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah bagi Pemegang Saham pada khususnya dan
Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang lain pada umumnya.
Sesuai maksud dan tujuan penerapan prinsip-prinsip GCG khususnya bagi
BUMN dan Perusahaan Publik, maka Semen Gresik memandang penting
penyusunan Pedoman GCG yang akan diterapkan secara konsisten di seluruh
lini dan aspek pengelolaan usaha Semen Gresik sebagai standar landasan
operasionalnya, sehingga semua nilai yang dimiliki oleh para Pemangku
Kepentingan (Stakeholders) dapat didayagunakan serta ditingkatkan secara
optimal dan menghasilkan pola hubungan yang menguntungkan yang
pengaturannya akan ditindaklanjuti dan diatur secara rinci dalam Board
Manual Semen Gresik.
Pedoman GCG ini disusun sebagai acuan bagi Pemegang Saham, Organ
Perusahaan, Komite Penunjang Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan dan
Auditor, dan Para Pemangku Kepentingan lainnya dalam berhubungan dengan
Semen Gresik.
Untuk melihat secara lengkap, silahkan klik di Buku Pedoman GCG Semen Gresik.pdf (656.33 kb).