SG sebagai perusahaan public, telah memahami arti pentingnya implementasi prinsip-prinsip GCG pada sebuah perusahaan. Karena diyakini dengan penerapan yang bagus prinsip-prinsip itu diharapkan akan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham pada khususnya dan stakeholder yang lain pada umumnya. Selain itu perusahaan akan mampu bertahan dan tangguh menghadapi persaingan dunia industri yang semakin tahun semakin ketat.
Lalu, bagaimana dengan penerapan GCG tersebut pada perusahaan kita di tahun lalu? Hasil assessment yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), SG mendapatkan predikat baik, dengan skor capaian aktual 83,88% dari skor maksimal 100%. ”Hasil tersebut menunjukkan bahwa perusahaan kita telah menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan cukup baik, namun demikian ada beberapa catatan yang segera harus diperbaiki dan diselesaikan untuk menuju best practice atau tata kelola yang baik,” ujar Sunardi P, Sekretaris Perusahaan Predikat tersebut dicapai melalui assessment 5 (lima) aspek pokok, yaitu: 1) Hak dan tanggungjawab RUPS/pemegang saham, 2) Kebijakan GCG. 3) Penerapan GCG pada Komisaris, Komite Komisaris, Direksi, SPI dan Sekretaris Perusahaan. 4) Pengungkapan informasi (disclosure) dan 5) Komitmen.
Pada hasil penilaian kali ini aspek Komite Komisaris mendapat predikat best practice, hal ini antara lain ditunjang dari beberapa aspek pendukung dan pengalaman yang memadai. Siapa BPKP itu? Kita perlu mengenal sedikit tentang BPKP. Sebelumnya Nama BPKP adalah Dirjen Pengawasan Keuangan Negara, namun sejak 30 Mei 1983 berubah sesuai Kepress no 31/1983 sebagai lembaga pemerintah non departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. Mulai 26 Nopember 2006 dijabat Didi Widayadi. Lembaga ini memberikan beberapa cakupan dalam pelayanannya meliputi: Audit atas berbagai kegiatan unit kerja di lingkungan Departemen / LPND maupun pemerintah daerah, policy evaluation, optimalisasi penerimaan negara, asisten penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Asistensi penerapan GCG, Risk Management Based Audit dan Audit Investigatif atas kasus berindikasi korupsi.