Semen Masuk Barang Strategis Tak Perlu Dikhawatirkan

Pemerintah meminta kepada para produsen semen tidak perlu khawatir mengenai rencana pemerintah untuk memasukkan komoditi semen sebagai barang strategis atau penting. Suplai semen dan harga semen yang relatif stabil, tidak memungkinkan pemerintah melakukan intervensi pasar bagi produk semen.

"Kekhawatiran mereka terlalu jauh," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo saat di temui di kantornya, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Subagyo menjelaskan rencana dimasukannya semen sebagai barang strategis karena komiditi  semen sangat penting  dan diperlukan untuk  pembangunan ekonomi. Sehingga ketersediannya harus terus mencukupi.

Ia mengakui  saat ini pasokan semen di dalam negeri sangat mencukupi sehingga tidak ada kekhawatiran kelangkaan pasokan. Dengan demikian pemerintah tak akan melakukan intervensi  harga kepada komoditi ini.

Meski dikemudian hari jika terjadi sesuatu yang menggangu pasokan semen maka langkah-langkah intervensi bisa dilakukan jika komoditi ini sudah masuk katagori barang penting atau strategis. Saat ini diakuinya  biasanya yang terjadi di beberapa daerah distribusi semennya sedikit  mengalami  keterlambatan waktu pasokan (time leg)  namun pasokannya sangat cukup.

"Prinsipnya pemerintah tidak akan melakukan intervensi pasar kalau tidak ada sesuatu yang ekstrim," jelas Subagyo.

Sebelumnya pelaku industri semen keberatan dengan rencana komoditi semen akan dimasukan sebagai produk atau barang penting dalam draft RUU Perdagangan dan Revisi UU Perindustrian.

Dalam draft RUU Perdagangan pasal 4 ayat 2, menyebutkan penetapan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri setelah berkoordinasi dengan menteri terkait. Pasalnya definisi barang penting, dalam draft RUU itu adalah barang yang bukan kebutuhan pokok, tetapi mempunyai peranan penting dan strategis bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BBM, obat-obatan, pupuk dan semen.

Alasan keberatan produsen semen itu karena selama ini semen bukanlah kebutuhan sehari-hari yang selalu digunakan secara rutin  oleh masyarakat. Selain itu, semen tidak memperoleh subsidi oleh pemerintah.

Selain itu, komoditi dihasilkan oleh industri padat modal yang membutuhkan dana besar untuk investasi pada pabrik semen. Dikhawatirkan  jika terjadi penetapan harga oleh pemerintah akan mempengaruhi iklim investasi yang bisa menghambat pembangunan.
Copyright © Semen Gresik . All rights reserved. / Privacy Policy